Berita KPU Daerah

Gandeng Pacah Paruik untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Padang, kpu.go.id - Upaya sedikit berbeda dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2019. Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan hak suara, KPU Sumbar menggandeng grup parodi asal Minang, Pacah Paruik.

Grup dengan satu juta lebih viewers di media sosial (medsos) YouTube diharapkan mampu membantu KPU menyampaikan informasi kepemiluan kepada masyarakat. Khususnya kepada generasi muda lewat suasana cair dan menyenangkan.

Anggota KPU Sumbar Gebril Daulai mengatakan sosialisasi pemilu tidak harus disampaikan dengan cara resmi, tapi perlu juga disampaikan dengan nuansa lucu dan menyenangkan. Dan kerjasama dengan Pacah Paruik akan dilakukan dengan prinsip itu, bahwa penyampaian informasi kepemiluan kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pacah Paruik melalui konten video lucu mereka dengan mengambil tema kepemiluan.

“Video ini nantinya berisi beberapa tema tentang pemilu, mulai mengenali rekam jejak caleg, jadwal pemungutan suara, tata cara memberikan suara, hal-hal yang tidak boleh dilakukan di TPS, tidak money politics dan TPS ramah difabel. Video berdurasi 20 menit diharapkan berpengaruh pada keinginan masyarakat untuk datang ke TPS,” jelas Gebril, Kamis (7/2/2019).

Hasil dari tindaklanjut kerjasama ini, KPU Sumbar menurut Gebril juga telah menerima naskah dan draft video dari Pacah Paruik. Dan dalam waktu beberapa minggu kedepan sudah bisa tayang. “Video tersebut selain dipubikasikan oleh akun Pacah Paruik juga akan dibagikan pada akun-akun milik KPU. Sehingga pesan-pesan dalam video bisa sampai kepada masyarakat,” lanjut Gebril.

Salah seorang personel Pacah Paruik, Praz Teguh, membeberkan konsep baru dalam video sosialisasi Pemilu 2019  yang akan tayang nanti. Menurut dia tiap pemeran di video nantinya akan memerankan tokoh sesuai cerita dan materi yang diberikan oleh KPU.
Dia pun berharap video yang akan disuguhkan nanti dapat mengedukasi masyarakat dengan cara yang santai namun tetap sesuai dengan aturan. (romelt/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 438 kali